Pemerintah Batalkan Penerapan K-13Jakarta : Mendikbud Batalkan Penerapan K-13 untuk Semua Sekolah Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan (sumber: Antara/Andika Wahyu) Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan menggelar pertemuan dengan tim evaluasi Kurikulum 2013 (K-13), Rabu (3/12) pagi. Pertemuan itu menyimpulkan K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah sebagaimana rencana awal, melainkan dibatasi kepada sekolah-sekolah yang sudah siap saja. Mendikbud akan menyaring kesiapan sekolah berdasarkan sejumlah kriteria. Untuk sekolah-sekolah yang belum siap, mendikbud mengizinkan kembali kepada Kurikulum 2006. "Menteri minta supaya kita mengembangkan bagaimana kriteria siap untuk sekolah-sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 karena opsinya melanjutkan tapi selektif, sambil membenahi," kata Ketua Tim Evaluasi K-13 Prof Suyanto di Jakarta, Rabu. Menurut Suyanto, Mendikbud Anies akan membuat sekolah-sekolah prototipe atau sekolah model untuk K-13. Sekolah prototipe terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama (tahun 2013), yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua (tahun 2014) yang dinilai sudah siap. Suyanto mengatakan keputusan mendikbud sebenarnya sama dengan implementasi K-13 pada tahap pertama tahun 2013. Ketika itu, K-13 hanya diterapkan secara terbatas kepada "sekolah inti". "Kemauan Pak Menteri membuat prototipe sekolah-sekolah, bukan hanya mengirimkan konsep kurikulum tapi aplikasi kurikulum ke sekolah-sekolah yang baru menerapkan," katanya. Suyanto menambahkan opsi "selected school" merupakan opsi paling moderat di antara dua opsi lainnya. Sebelumnya, tim evaluasi K-13 mengajukan tiga opsi terkait kelanjutan K-13, yaitu, pertama, K-13 akan dihentikan sama sekali. Kedua, K-13 diterapkan di sekolah-sekolah terpilih yang sudah sangat siap dari berbagai aspek. Ketiga, K-13 dijalankan seperti saat ini tapi dilakukan pembenahan sehingga hasilnya lebih baik. "Itu opsi paling moderat di antara tiga opsi. Ada pro dan kontra dalam K-13 maka diwadahi dalam pilihan itu. Jangan sampai pro kontra tajam sekali," ujar Suyanto. Menurutnya, sekolah-sekolah prototipe nantinya akan mempermudah sekolah-sekolah lain untuk melaksanakan K-13. Sebab, pada akhirnya, semua sekolah harus melaksanakan K-13. "Jadi dibuat prototipe lalu dikloning. Bupati-bupati nanti diminta mengkloning untuk ambil model dari sekolah-sekolah yang sudah baik itu," katanya. Sementara itu, Mendikbud Anies Baswedan, saat ditemui seusai pertemuan dengan tim evaluasi hari Rabu pagi, enggan membeberkan hasil pertemuan. Dia mengatakan semua informasi akan diberikan lengkap pada Rabu sore. "Saya sudah putuskan nanti dibikin detailnya. Lebih baik ngomong-nya sudah lengkap termasuk konsekuensi-konsekuensinya," kata Anies yang terburu-buru karena akan mengikuti sidang kabinet. Di pihak lain, anggota tim evaluasi K-13, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Hamid Hasan mengatakan keputusan mendikbud adalah melanjutkan K-13 namun secara terbatas dengan menunjuk sekolah-sekolah prototipe. Menurutnya, tim evaluasi masih menyiapkan kriteria sekolah-sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan K-13. "Jadi mirip model Cianjur saat pelaksanaan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Jadi diterapkan di sekolah-sekolah tahun pertama yang menjadi sekolah inti dan ada juga sekolah-sekolah yang melaksanakan di tahun kedua, lalu disebarkan ke yang lain," ujar Hamid. Hamid belum bisa memastikan jumlah sekolah yang dinilai siap. Namun, salah satu kriterianya adalah akreditasi sekolah.
Penulis: C-5/YS
Sumber :
http://sp.beritasatu.com/home/pemerintah-batalkan-penerapan-k-13/70609